Wilayah Kalurahan Sumberrejo dengan luas 292 Ha. terbagi atas beberapa jenis penggunaan, seperti untuk permukiman dan bangunan umum, jalan, sungai, sawah, ladang dan tegalan, pekuburan, lapangan olah raga dan bangunan lainnya.

Rincian penggunaan lahan berdasarkan peruntukkan sbb.:

    • untuk pekarangan seluas 68,9859 Ha,
    • jalan 9,8637 Ha
    • sungai 17,1625 Ha
    • lahan sawah    milik rakyat seluas 154,6355 Ha,
    • tanah kas Kalurahan dan bengkok perangkat Kalurahan seluas  38,2778 Ha,
    • tanah wakaf seluas 0,3796 Ha.
    • tanah fasilitas umum/perkantoran 1,3510 Ha,
    • tanah pekuburan seluas 1,2800 Ha.
    • tegalan 0,0640 Ha

Penggunaan lahan  Kalurahan Sumberrejo disamping untuk bangunan, jalan, lapangan dan lainnya, terluas adalah untuk lahan pertanian seluas 192,9133 Ha  sehingga sebagian besar penduduk bekerja sebagai petani atau buruh tani.

Secara administrasi Kalurahan Sumberrejo terdiri dari 10 padukuhan, 22 Rukun Warga (RW), dan 45 Rukun Tangga (RT) dengan batas-bawa wilayah sebagai berikut:

  1. Wilayah Utara : Kalurahan Pondokrejo, Kapanewon Tempel
  2. Wilayah Timur : Kalurahan Tambakrejo, Kapanewon Tempel
  3. Wilayah Selatan : Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel
  4. Wilayah Barat : Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang

Adapun 10 Padukuhan tersebut adalah :

  1. Wilayah padukuhan Mlesen

Terdiri atas 2 RW, 4 RT ( RW. 1 dan 2 / RT. 01- 04 )

  1. Wilayah padukuhan Tegal

Terdiri atas 2 RW, 4 RT ( RW 3 dan 4 / RT. 01 – 04 )

  1. Wilayah padukuhan Gaten

Terdiri atas 2 RW, 4 RT ( RW 5 dan 6 / RT. 01 – 04 )

  1. Wilayah padukuhan Gadingan

Terdiri atas 3 RW, 6 RT ( RW.7,8 dan 9 / RT. 01 – 04 )

  1. Wilayah padukuhan Gendol wetan

Terdiri atas 2 RW, 5 RT ( RW. 10 dan 11 / RT. 01 – 05 )

  1. Wilayah padukuhan Gendol Kulon

Terdiri atas 2 RW, 4 RT ( RW. 12 dan 13 / RT. 01 – 04 )

  1. Wilayah padukuhan Nglengkong Lor

Terdiri atas 3 RW, 6 RT ( RW.14,15, dan 16 / RT. 01 – 06 )

  1. Wilayah padukuhan Nglengkong Kidul

Terdiri atas 2 RW, 4 RT ( RW. 17 dan 18 / RT. 01 – 04 )

  1. Wilayah padukuhan Jetis

Terdiri atas 2 RW, 4 RT. ( RW. 19 dan 20 / RT. 01 – 04 )

10. Wilayah padukuhan Semawung

Terdiri atas 2 RW, 4 RT. ( RW. 21 dan 22 / RT. 01 – 04 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *